Cara Cek Status Registrasi Ulang Katu SIM Card
Cara Cek Status Registrasi Ulang Katu HP Seluler
Pemerintah melalui Kominfo mewajibkan daftar ulang kartu seluler pra bayar.
Bagi kamu yang sampai batas waktu
yang telah ditentukan
belum registrasi ulang SIM card/kartu seluler/kartu hp,
maka sanksi
blokir sudah menanti. Karena
itu sebaiknya kamu pastikan apakah kartu prabayar kamu sudah berhasil
teregistrasi atau belum. Berikut ini beberapa
cara cek registrasi kartu Telkomsel, XL, Indosat, maupun Tri.
Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan
untuk cek registrasi kartu Telkomsel. Pertama adalah secara online melalui halaman website ini, dan yang kedua melalui ponsel dengan mengetikkan *444#
dan mengikuti instruksinya.
Cara Cek Registrasi Kartu XL
Untuk cek registrasi kartu XL, kamu
tinggal tekan saja *123*4444#
Cara Cek Registrasi Kartu Indosat
Ada beberapa cara yang bisa kamu
lakukan untuk cek registrasi kartu Indosat. Pertama, kamu bisa lakukan secara
online melalui halaman website ini. Kedua kamu bisa mengetikkan *185*5#
Cara lainnya kamu bisa ketikkan INFO#NIK
atau INFO#NoHP kirim ke 4444
NB: gunakan kode negara 62 di nomor hp, contoh
INFO#628xxxxxxxxx dan kirim ke 4444
Cara Cek Registrasi Kartu Tri
Untuk cek registrasi kartu Tri, kamu
bisa melakukannya melalui halaman website ini, atau pilih cara yang cukup mudah ketikkan status dan kirim ke 4444
Nah itulah dia cara cek registrasi
kartu Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri.
Jujur saja sampai saat ini saya
merasa bahwa proses registrasi dan cek registrasi kartu prabayar masih banyak
masalah. Sebagai contoh saya memakai kartu Telkomsel, ketika daftar ulang dulu
berkali-kali seringkali gagal atau tidak memberikan konfirmasi berhasil dan
tidaknya. Proses cek registrasi juga seringkali masih gagal serta begitu
berhasil sering memberikan hasil yang tidak jelas. Dalam kasus saya pengguna
Telkomsel, saat di cek melalui web tertulis sudah teregistrasi, tapi saat di
cek langsung melalui kode USSD di ponsel, tidak ada data registrasi yang
ditemukan.
Padahal sanksi jika tidak registrasi
cukup jelas dan berakibat ke pemblokiran, tetapi baik proses registrasi atau
cek registrasi kartu prabayar masih sering bermasalah.
Jika dulu kamu sudah registrasi
tetapi tidak mendapatkan notifikasi berhasil, sudah mengulang beberapa kali dan
tetap tidak mendapatkan notifikasi berhasil, atau tidak mendapatkan kejelasan
status registrasi saat melakukan cek registrasi,jangan buru-buru khawatir
dulu. Jika nomor kamu tidak dibombardir dengan SMS permintaan registrasi ulang
dari 4444, seharusnya nomor kamu sudah berhasil teregistrasi. Tetapi untuk
memastikannya tentu coba terus cek status registrasi sampai berhasil
mendapatkan info kejelasan. Untuk saat ini memang sistem cek registrasi di
beberapa operator masih sering bermasalah,bisa jadi karena load yang tinggi
di batas akhir ini.
Jadi, sudahkah kamu registrasi ulang kartu SIM
prabayar dan memastikan statusnya sudah valid teregistrasi?
0 komentar :
Posting Komentar