6601249e
Alamat & Legalitas:
Jln.Raya Barat No. 90 RT/RW 03/05 Panenjoan, Cicalengka Kab. Bandung Jawa Barat
ID ASPINDO: JBR 120103 NPWP: 47.512.495.4-444.000

Pengertian Pulsa dan Pulsa Elektrik


Pengertian pulsa elektrik dan pulsa fisikApa Sih Pulsa itu?

Pulsa adalah alat pembayaran yang digunakan untuk penggunaan jasa layanan jaringan telepon genggam atau perangkat telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi nirkabel(tanpa kabel), sebagai contoh handphone,modem portabel dll.

Jasa layanan yang menggunakan pulsa sebagai alat pembayaran antara lain sambungan telepon, layanan pesan singkat (SMS), layanan koneksi internet. Pulsa hanya digunakan untuk layanan seluler prabayar yang diberikan oleh Operator Seluler(Telkomsel,XL,Indosat Oreedoo,Three,Smartfren)dll.

Alat pembayaran untuk penggunaan layanan seluler, pulsa, bermula di era 90-an, dimana permintaan akan layanan seluler prabayar menjadi tinggi akibat operator seluler yang pada mulanya hanya menawarkan layanan seluler berbasis pascabayar, yang menolak pengajuan  layanan seluler dari masyarakat dengan rating kredit rendah.

Awal Mula Istilah Pulsa

Pada tahun 1994, PT Satelit Palapa Indonesia yang merupakan perusahaan saham gabungan dari PT Telkom Indonesia, PT Indosat, dan PT Bimagraha Telekomindo, menjadi pionir operator seluler GSM pertama di Indonesia dengan nama “Satelindo,” disusul dengan berdirinya Telkomsel pada bulan Mei tahun 1995 dan XL Axiata di tahun 1996 yang membawakan teknologi penggunaan jaringan seluler prabayar.

Operator seluler di Indonesia terus mengalami perkembangan dari tahun 1996 hingga 1999 dengan keseluruhan pengguna di Indonesia mencapai 3,6 juta pelanggan, padahal pada saat itu harga kartu perdana bisa mencapai Rp 100 ribu ke atas.

Penggunaan istilah pulsa berawal dari kesalahan tafsir yang meluas, menyebabkan lahirnya makna baru dan penggantian istilah dari kredit menjadi pulsa.

Menurut KBBI(Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pulsa memiliki arti: 

  • Denyut nadi yg terjadi karena detak jantung.
  • Tegangan atau arus yg berlangsung beberapa lama berbentuk segi empat atau gelombang sinus
  • Satuan dalam perhitungan biaya telepon
  • Rangkaian denyutan berulang ulang secara teratur yg terasa dalam musik.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia malah tampak semakin membingungkan. Namun pengertian yang lebih mendekati bahasan disini yaitu pengertian pulsa seperti arti nomor tiga diatas adalah satuan perhitungan biaya telepon.

Nampaknya pengertian diatas sangat berbanding terbalik dengan asumsi awam terhadap ‘Pulsa Elektronik’ sebagai nominal penambah kredit pulsa. Inilah salah kaprah yang terlanjur mengendap di masyarakat kita.

Apa yang dimaksud dengan Pulsa Elektrik? 

Pulsa dilihat dari cara isi ulangnya terbagu ke dalam 2 macam yaitu Pulsa fisik (voucher fisik) dan pulsa elektrik (voucher elektrik)

Anda mungkin telah terbiasa dengan kata "Pulsa Elektrik"sebagian kecil orang orang menyebut "Pulsa Elektronik". Akan tetapi barangkali karena saking terbiasanya kita dengan kata tersebut, anda akan lebih mudah mengerti bila disebut ‘Pulsa Elektrik’ itu ketimbang mendefinisikan artinya menurut arti yang sebenarnya.

Pulsa Elektrik/Pulsa Elektronik secara etimologi, yakni:

Pulsa dan Elektik.

Pulsa berarti satuan perhitungan biaya telepon.

Sedangkan Elektrik/Elektronik berarti:
Alat yang dibuat berdasarkan prinsip elektronika; hal atau benda yg menggunakan alat-alat yg dibentuk atau bekerja atas dasar elektronika.

Sesungguhnya yang dimaksudkan sebenarnya adalah voucher, atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai “prepaid credits”. Voucher berwujud dua macam“voucher pulsa fisik” (sebuah kartu yang berisi kode tertentu untuk pengisian pulsa) maupun “Voucher pulsa non-fisik” (ditransfer langsung melalui media elektronik). Sering disebut sebagai “Voucher Isi Ulang” karena memang berfungsi untuk menambah/mengisi ulang nilai kredit pulsa.

Jadi mulai sekarang, jika ada penggunaan kata “Pulsa Fisik” maupun “Pulsa Non-Fisik/Elektronik/Elektrik” maka harap diingat bahwa hal itu sebenarnya merujuk pada “Voucher Isi Ulang Fisik” dan juga “Voucher Isi Ulang Non-Fisik/Elektronik/Elektrik”.


Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan kita semua 
Amiiin

0 komentar :

Posting Komentar